Kantor Samsat Berau menyosialisasikan penggunaan aplikasi digital e-Signal sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui inovasi ini, Samsat menargetkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi wajib pajak.
Lewat e-Signal, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat. Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur pendaftaran, pembayaran, hingga pengesahan STNK secara elektronik dengan mekanisme yang disebut aman dan praktis.
Petugas Samsat Berau turut aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan e-Signal. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan digital untuk menghemat waktu sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan tersedianya pembayaran pajak melalui e-Signal, Samsat berharap masyarakat semakin terbantu dan terdorong untuk taat pajak, sejalan dengan program transformasi digital dalam pelayanan publik.