China merilis pedoman anti-monopoli yang ditujukan untuk platform internet. Kebijakan ini menjadi acuan bagi pengawasan dan penegakan aturan persaingan usaha di sektor platform digital.
Pedoman tersebut memuat ketentuan terkait praktik monopoli dan perilaku anti-persaingan yang dapat terjadi dalam ekosistem platform internet. Dengan terbitnya pedoman ini, otoritas di China memiliki rujukan yang lebih jelas dalam menilai dan menindak dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan platform.
Namun, rincian isi pedoman—termasuk poin-poin spesifik yang diatur dan contoh praktik yang disorot—tidak tercantum dalam materi referensi yang tersedia.