BERITA TERKINI
Diskominfo Kudus Siapkan WiFi Gratis di Tujuh Titik Ruang Publik

Diskominfo Kudus Siapkan WiFi Gratis di Tujuh Titik Ruang Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus mulai menyediakan layanan internet gratis bagi masyarakat pada tahun ini. Program tersebut ditujukan untuk memudahkan warga mengakses internet, terutama di ruang-ruang publik yang banyak digunakan untuk beraktivitas.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, mengatakan ada tujuh lokasi yang disiapkan sebagai titik layanan WiFi gratis. Titik-titik tersebut berada di Balai Jagong, Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Taman Ganesha, Hutan Kota Rendeng, Taman Menara, Taman Gondangmanis, dan Taman Bumi Wangi.

“Tujuannya agar masyarakat ini lebih mudah untuk mengakses internet. Ketika ada yang kehabisan kuota internet maupun tidak mempunyai kuota, di lokasi titik yang sudah kita sediakan itu bisa dapat dimanfaatkan,” ujar Satria saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, layanan internet yang diberikan kepada masyarakat memiliki kecepatan hingga 200 Mbps. Akses WiFi tersebut dapat digunakan oleh siapa pun karena tidak dilengkapi kata sandi.

“Tentu saja dengan layanan internet gratis ini kita tidak pasang pasword dan bisa diakses oleh siapapun,” katanya.

Satria menuturkan, penyediaan layanan internet gratis ini baru dilakukan pada tahun ini. Ia menyebut, pada periode sebelumnya layanan internet di Kabupaten Kudus merupakan dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR), namun dinilai tidak berjalan berkelanjutan.

“Namun dalam layanan itu baru dipasang langsung mati. Nah saat ini kami berikan secara gratis untuk masyarakat dengan lokasi titik yang memang menjadi tempat kumpul banyak orang,” terangnya.

Meski dapat diakses secara cuma-cuma, Diskominfo membatasi penggunaan internet untuk konten tertentu. Pengguna tidak dapat membuka konten negatif maupun pornografi, dan akan diarahkan ke laman bertuliskan “internet positif” apabila mencoba mengaksesnya.

Ia menambahkan, layanan ini disiapkan untuk melengkapi fasilitas ruang publik di Kudus. Sementara dukungan fasilitas lain, seperti listrik dan penerangan di lokasi titik WiFi, disebut akan disokong oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Lampu penerangan di Balai Jagong misalnya itu disuport oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya. Harapannya, layanan internet ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain untuk kebutuhan akses internet warga, layanan tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan pedagang di sekitar lokasi sebagai sarana promosi saat berjualan.