BERITA TERKINI
Pemerintah Siapkan Peta Jalan dan Perpres Etika AI untuk Awasi Pengembangan Kecerdasan Buatan

Pemerintah Siapkan Peta Jalan dan Perpres Etika AI untuk Awasi Pengembangan Kecerdasan Buatan

Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan regulasi komprehensif terkait Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Regulasi ini ditujukan untuk menciptakan iklim inovasi yang beretika sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di tengah percepatan adopsi teknologi AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan, ada dua kerangka regulasi utama yang disiapkan, yakni Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI. Kedua dokumen tersebut dirancang sebagai pedoman strategis bagi pelaku industri dalam menyeimbangkan akselerasi inovasi dengan aspek proteksi serta nilai-nilai etika.

“Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” kata Nezar dalam keterangan pers kementerian, Minggu (9/11).

Nezar juga menekankan bahwa regulasi yang disusun akan mewajibkan setiap platform AI menerapkan prinsip-prinsip dasar, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Selain itu, platform AI diharapkan dapat menyesuaikan operasinya dengan nilai-nilai budaya yang berlaku di Indonesia.

Dalam acara National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan pada Rabu (5/11), Nezar menyoroti cepatnya penetrasi AI dalam kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan pertumbuhan platform seperti ChatGPT yang mampu melipatgandakan jumlah pengguna dalam waktu singkat sebagai gambaran laju adopsi teknologi tersebut.

Menurut Nezar, perkembangan AI membawa risiko sekaligus peluang. Ia menilai peluang tersebut perlu dimanfaatkan industri telekomunikasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan melakukan transformasi mendasar.

“Untuk bertahan dan berkembang di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, berubah menjadi AI TechCo yang berarti menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar sebagai alat pendukung,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemanfaatan AI secara optimal melalui penguatan talenta digital. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan sejumlah program, termasuk Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory, yang ditujukan untuk melahirkan pengembang AI.

Nezar menilai pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi AI berjalan dengan dukungan tenaga kompeten dan berdaya saing. “Tujuannya, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing,” tutupnya.