Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bagi insan pers untuk merefleksikan peran, tanggung jawab, dan tantangan jurnalistik di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Kabupaten Bantaeng, Alimin DS, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital perlu diiringi komitmen kuat untuk menjaga marwah pers serta menjunjung kaidah dan etika jurnalistik.
Menurut Alimin, derasnya arus informasi di era digital menuntut jurnalis tidak hanya bekerja cepat, tetapi juga memastikan akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.
“Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, namun etika jurnalistik adalah fondasi yang tidak boleh ditinggalkan. Pers harus tetap menjadi pilar demokrasi yang menyajikan informasi berkualitas dan dapat dipercaya,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Ia menilai maraknya media daring dan media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis profesional. Karena itu, insan pers dituntut mampu membedakan karya jurnalistik yang memenuhi kaidah Undang-Undang Pers dengan informasi instan yang berpotensi menyesatkan publik.
Dalam momentum HPN 2026, Alimin yang juga CEO media publikasionline.id mengajak jurnalis, khususnya yang tergabung dalam JOIN Bantaeng, untuk terus meningkatkan kompetensi, literasi digital, serta integritas profesi.
“Pers harus adaptif terhadap teknologi, namun tetap berpegang teguh pada kode etik. Itulah kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Alimin menambahkan, HPN tidak semata menjadi seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat peran pers sebagai mitra kritis pemerintah dan corong aspirasi masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.